Vaksin booster COVID-19 disarankan 28 hari jelang mudik Lebaran

Vaksin booster COVID-19 disarankan 28 hari jelang mudik Lebaran

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan anjuran untuk menjalani vaksin booster COVID-19 bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran. Vaksin booster ini direkomendasikan dilakukan 28 hari sebelum mudik untuk meningkatkan kekebalan tubuh dan melindungi diri dari paparan virus corona.

Sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia, pemerintah terus mengupayakan program vaksinasi massal untuk mencapai kekebalan komunal di masyarakat. Namun, dengan munculnya varian baru virus corona yang lebih menular, vaksin booster menjadi penting untuk memberikan perlindungan ekstra bagi masyarakat.

Menurut dr. Teguh Satria, pakar kesehatan masyarakat, vaksin booster sangat diperlukan untuk meningkatkan respons imun tubuh terhadap virus corona. Dengan menjalani vaksin booster, seseorang dapat memiliki tingkat perlindungan yang lebih tinggi dan mengurangi risiko terinfeksi virus corona, terutama saat melakukan perjalanan mudik Lebaran yang bisa meningkatkan risiko penularan virus.

Untuk itu, pemerintah mengimbau masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran untuk segera melakukan vaksin booster 28 hari sebelum keberangkatan. Selain itu, tetap menjalani protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak sosial juga sangat penting untuk mencegah penularan virus corona selama perjalanan.

Dengan kesadaran dan kerjasama semua pihak, diharapkan mudik Lebaran tahun ini dapat berjalan dengan aman dan lancar tanpa menimbulkan lonjakan kasus COVID-19. Mari kita jaga kesehatan diri dan keluarga dengan menjalani vaksin booster dan tetap patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan keselamatan. Aamiin.