Penelitian temukan Pemilu 2024 tingkatkan risiko kecemasan dan depresi

Sebuah penelitian baru-baru ini menemukan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Indonesia dapat meningkatkan risiko kecemasan dan depresi pada masyarakat. Penelitian yang dilakukan oleh para ahli kesehatan mental ini menyoroti dampak negatif dari proses politik yang intens dan memicu ketegangan emosional.

Pemilu merupakan momen penting dalam kehidupan politik sebuah negara. Namun, proses Pemilu juga dapat menimbulkan stres dan ketegangan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang terlibat secara langsung dalam kampanye politik atau sebagai pemilih. Para ahli kesehatan mental menekankan pentingnya memperhatikan kesejahteraan mental masyarakat selama periode Pemilu.

Studi ini menemukan bahwa tingkat kecemasan dan depresi pada masyarakat cenderung meningkat selama periode Pemilu. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti peningkatan konflik politik, penyebaran informasi palsu atau hoaks, serta tekanan sosial untuk memilih dengan benar. Selain itu, adanya polarisasi politik dan retorika yang keras juga dapat memicu ketegangan emosional pada masyarakat.

Para ahli kesehatan mental menyarankan agar pemerintah dan lembaga terkait memperhatikan kesejahteraan mental masyarakat selama periode Pemilu. Langkah-langkah preventif seperti kampanye kesadaran kesehatan mental, konseling psikologis, dan dukungan sosial dapat membantu mengurangi risiko kecemasan dan depresi yang disebabkan oleh proses politik.

Selain itu, masyarakat juga perlu meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan mental selama periode Pemilu. Menjaga pola makan yang sehat, berolahraga secara teratur, dan mengelola stres dengan baik dapat membantu mengurangi risiko kecemasan dan depresi.

Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya kesehatan mental selama periode Pemilu, diharapkan masyarakat dapat menghadapi proses politik dengan lebih tenang dan sehat secara emosional. Hal ini juga dapat membantu menciptakan lingkungan politik yang lebih kondusif dan berdaya, serta mencegah terjadinya konflik atau kekerasan politik yang merugikan bagi semua pihak.