Pakar: Pemerintah perlu tiru cara Eropa dalam tangani kecanduan rokok

Kecanduan rokok merupakan masalah serius yang tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia. Menurut data dari Kementerian Kesehatan, jumlah perokok di Indonesia mencapai lebih dari 65 juta orang, atau sekitar 31% dari total penduduk. Angka ini sangat mengkhawatirkan karena rokok telah terbukti menjadi penyebab utama berbagai penyakit mematikan seperti kanker, penyakit jantung, dan gangguan pernapasan.

Untuk mengatasi masalah kecanduan rokok, pemerintah perlu belajar dari negara-negara Eropa yang telah berhasil mengurangi angka perokok di negaranya. Salah satu negara yang berhasil dalam mengurangi angka perokok adalah Inggris. Mereka telah menerapkan berbagai kebijakan yang efektif untuk mengurangi angka perokok, seperti menaikkan harga rokok secara signifikan, melarang iklan rokok, dan membatasi tempat-tempat merokok.

Selain itu, pemerintah Inggris juga memberikan dukungan dalam bentuk program-program penghentian merokok yang efektif, seperti konseling dan terapi penggantian nikotin. Mereka juga memberikan insentif bagi perusahaan yang menerapkan kebijakan anti-merokok di tempat kerja.

Selain Inggris, negara-negara Eropa lainnya juga berhasil dalam mengurangi angka perokok dengan menerapkan kebijakan yang ketat terhadap industri rokok. Mereka juga memberikan perhatian yang besar terhadap edukasi masyarakat mengenai bahaya rokok dan memberikan dukungan bagi individu yang ingin berhenti merokok.

Dengan mengikuti contoh negara-negara Eropa dalam mengatasi kecanduan rokok, diharapkan pemerintah Indonesia dapat mengurangi angka perokok di negaranya. Selain itu, perlu adanya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan industri rokok dalam upaya pencegahan dan pengendalian kecanduan rokok. Dengan langkah yang tepat dan berkelanjutan, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan bebas dari bahaya rokok.