Ini alasan Kemenag tak anjurkan umroh “backpacker”

Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia telah mengeluarkan pernyataan yang menyatakan bahwa mereka tidak menganjurkan umroh “backpacker” atau perjalanan umroh yang dilakukan dengan biaya minim dan tanpa bimbingan agen perjalanan resmi. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk melindungi jamaah umroh dari kemungkinan risiko dan masalah yang dapat terjadi selama perjalanan umroh.

Salah satu alasan utama Kemenag tidak menganjurkan umroh “backpacker” adalah karena ketidakpastian dan risiko yang dapat terjadi selama perjalanan. Umroh adalah ibadah yang dijalankan oleh umat Islam untuk mengunjungi Kota Suci Mekah dan melakukan serangkaian ritual ibadah di sana. Oleh karena itu, perlu adanya persiapan dan perencanaan yang matang agar perjalanan umroh dapat dilakukan dengan lancar dan aman.

Perjalanan umroh “backpacker” seringkali dilakukan tanpa menggunakan jasa agen perjalanan resmi, sehingga jamaah umroh harus mengurus segala kebutuhan perjalanan sendiri, mulai dari tiket pesawat, akomodasi, transportasi, hingga proses visa. Hal ini dapat menimbulkan masalah jika jamaah tidak memahami prosedur dan regulasi yang berlaku di Arab Saudi.

Selain itu, perjalanan umroh “backpacker” juga rentan terhadap penipuan dan tindakan kriminal lainnya. Tanpa bimbingan agen perjalanan resmi, jamaah umroh dapat menjadi target empuk bagi oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, Kemenag menyarankan agar jamaah umroh menggunakan jasa agen perjalanan resmi yang terdaftar dan terpercaya untuk menghindari risiko tersebut.

Dalam menjalankan ibadah umroh, keselamatan dan kenyamanan jamaah harus menjadi prioritas utama. Dengan menggunakan jasa agen perjalanan resmi, jamaah umroh dapat memperoleh perlindungan dan jaminan atas segala kebutuhan perjalanan mereka. Oleh karena itu, Kemenag mengimbau agar jamaah umroh tidak melakukan perjalanan “backpacker” demi menjaga keselamatan dan kenyamanan mereka selama berada di Tanah Suci.