IDI sebut dokter influencer dilarang promosi produknya di media sosial

IDI (Ikatan Dokter Indonesia) baru-baru ini mengeluarkan larangan bagi dokter influencer untuk mempromosikan produk-produk kesehatan di media sosial. Keputusan ini diambil untuk menghindari konflik kepentingan antara peran dokter sebagai tenaga medis dan sebagai influencer yang mempromosikan produk-produk tertentu.

Dokter influencer adalah dokter yang aktif di media sosial dan memiliki banyak pengikut. Mereka sering kali memanfaatkan platform sosial untuk memberikan informasi kesehatan kepada masyarakat luas. Namun, beberapa dokter influencer juga menggunakan popularitas mereka untuk mempromosikan produk-produk kesehatan, mulai dari suplemen, obat-obatan, hingga alat kesehatan.

IDI menyatakan bahwa promosi produk kesehatan oleh dokter influencer dapat menimbulkan konflik kepentingan yang merugikan pasien. Pasien mungkin merasa terpengaruh oleh promosi tersebut dan memilih produk tertentu tanpa mempertimbangkan saran medis yang seharusnya diberikan oleh dokter yang bersangkutan.

Selain itu, promosi produk kesehatan oleh dokter influencer juga dapat merusak citra profesi dokter. Dokter seharusnya bersikap netral dan memberikan informasi yang obyektif kepada pasien tanpa dipengaruhi oleh kepentingan bisnis.

Oleh karena itu, IDI menegaskan larangan bagi dokter influencer untuk mempromosikan produk kesehatan di media sosial. Dokter diharapkan tetap fokus pada perannya sebagai tenaga medis yang memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan profesional kepada pasien.

Dokter influencer juga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan memilih konten yang akan dipublikasikan. Mereka perlu memastikan bahwa informasi yang disampaikan benar, akurat, dan tidak merugikan pasien.

Dengan adanya larangan ini, diharapkan dokter influencer dapat lebih memahami etika profesi dan menjaga integritas sebagai tenaga medis. Hal ini juga merupakan langkah positif untuk melindungi kepentingan pasien dan menjaga citra profesi dokter di mata masyarakat.